"ArchiPrenuer ini bertujuan mewadahi arsitek yang sudah berpraktek dengan mahasiswa dan lulusan arsitektur yang mencoba mandiri,”"
"Arsitek harus bisa berkarya sendiri, tidak perlu bingung setelah lulus mau ikut kerja siapa, bisa membuka kantor konsultan sendiri sesuai regulasi."
"Profesi arsitek memang perlu rambu-rambu baik untuk legalisasi dan etika. Pemerintah perlu mengatur hal tersebut terutama dengan terbukanya masyarakat ekonomi Asean."
Sarana Komunikasi Ikatan Arsitek Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta