Training Workshop on Disaster Risk Management for Architects in Yogyakarta Part 1

Training Workshop on Disaster Risk Management for Architects merupakan event internasional yang diselenggarakan oleh Arcasia dan Ikatan Arsitek Indonesia bertempat di Yogyakarta. Arsitek-arsitek perwakilan dari neagra-negara se-Asia berkumpul untuk mengikuti training dan workshop mengenai Disaster Risk Management dengan harapan ke depannya arsitek-arsitek juga mampu siap sedia membantu daerah-daerah yang terkena bencana. Training dan Workshop ini berlangsung dari 4-6 April 2018.


HARI PERTAMA (4 April 2018)


Pengantar Awal
Sambutan dari Mr. Jahangir Khan (President of ARCASIA) ARCASIA terdiri dari negara -negara yang beberapa rawan bencana di dunia. Arsitek merupakan bagian dalam mengurangi dan memulihkan dari dampak bencana dan memastikan keselamatan manusia. Arsitek berfungsi menyediakan konsep dasar dan desain untuk lingkungan tahan bencana. Gagasan utama yang dieksplorasi melalui Training Workshop ini adalah peran penting para arsitek dalam mitigasi, kesiapsiagaan, pertolongan dan rekonstruksi bencana. Pentingnya memahami Disaster Risk Management / DRM untuk arsitek di wilayah ARCASIA. ARCASIA bekerjasama dengan ADPC  akan  memberikan bantuan teknis tentang rekonstruksi pascabencana dan manajemen bencana kepada daerah yang terkena bencana di Wilayah ARCASIA.  

Sambutan dari Bp. Ahmad Djuhara (Ketua IAI Pusat)
Jumlah Provinsi di indonesia yang cukup banyak dengan potensi bencana alamnya menuntut perhatian khususnya arsitek. Diharapkan IAI bisa memiliki lebih banyak arsitek Indonesia yang terlibat dalam Training Workshop seperti ini, untuk ketahanan bencana di Indonesia. Arsitek indonesia perlu menjaga lingkungannya terkait dengan, pentingnya persiapan hadapi bencana, peran serta arsitek sangat diharapkan terutama setelah disahkannya UUAr. DIY lokasi yang dipilih sebagai penyelenggara adalah “supermarket bencana” di Indonesia dimana berbagai jenis bencana pernah menimpa DIY, berdasar kondisi demikian diharapkan para peserta Training Workshop tersebut dapat menyaksikan kondisi lokasi setelah bencana. 

Bp. Ahmad Djuhara (Ketua IAI Pusat)

Mr. Jahangir Khan (President of ARCASIA)

Drs. Biwara Yuswantana, M.Si. (BPBD DIY) Provinsi DIY

Presentasi BPBD DIY : “Presentation of Disaster and Risk Management Yogyakarta”
Materi disampaikan oleh Drs. Biwara Yuswantana, M.Si. (BPBD DIY) Provinsi DIY mempunyai potensi bencana alam yang beragam : 
 Gempa Bumi ( Earthquake ) 
 Tanah Longsor ( Landslide ) 
 Tsunami 
 Gelombang ekstrem dan Abrasi ( extreem wave ) 
 Banjir ( Flooding ) 
 Letusan Gunung Api ( Volcanic Eruption )
 Kekeringan ( droughts ) 
 Cuaca Ekstrem  ( Extreem Weather ) 
 Kebakaran Lahan dan Hutan ( Fires ) 
 Epidemi dan Wabah Penyakit 
 Kegagalan teknologi ( Failure of Technology ) 
 Konflik Sosial ( Social conflict ) Bencana yang terbesar telah terjadi adalah : 
 Gempa Bumi tahun 2006 
 Letusan Gunung Merapi tahun 2010 


TWDRMA 

3 Prinsip yang diterapkan dalam program pemulihan paska bencana di DIY
 Masyarakat membangun dengan mandiri
 Kearifan lokal harus selalu dipertimbangkan
 Selalu mengingatkan warga masyarakat bahwa mereka tinggal di daerah rawan bencana.
 Membiasakan masyarakat  menjadi "akrab" dengan berbagai jenis bencana
 Semua rencana pembangunan harus didasarkan pada analisis risiko bencana
 Pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi harus didasarkan pada prinsip pembangunan berbasis masyarakat, dilaksanakan berdasarkan prinsip partisipasi bersama (dalam istilah Jawa; gotong-royong), sebagai  salah satu modal sosial masyarakat DIY 

Sambutan dari Mr. Bill Ho (Asian Disaster Preparedness Center/ADPC) Asian Disaster Preparedness Centre (ADPC) bekerja untuk membangun ketahanan masyarakat dan lembaga terhadap dampak bencana di Asia. ADPC mengembangkan dan mengimplementasikan program  lintas sektoral dan kerja sama regional. Mengharapkan peserta terlibat dalam suatu pembahasan memahami Disaster Risk Management / DRM, Training Workshop ini dirancang untuk membantu peserta memahami prinsip-prinsipnya, dalam Training Workshop ini diharapkan peserta dapat saling belajar antar negara dalam masalah kebencanaan, dengan fokus pada peran arsitek dalam mitigasi, kesiapsiagaan dan rekonstruksi bencana. 

Sesi 1 : “Basic Concepts and Terminology in Disaster Risk Management” Materi disampaikan oleh Mr. Avelino F. Filio, Jr. (ADPC) Seluruh peserta dibagi menjadi 4 group:

  • Grup 1 : 1. Andrea Fitrianto 2. Thomas Cheung 3. Theresia Purnomo 4. Kosala Weerasekara
  • Grup 2 :  1. Mohd Hazwan 2. Nuky Krishna Rajasa 3. Kazi Tarannum Hossain 4. Qazi M. Arif 5. Heru Sutono
  • Grup 3 : 1. R. Yuli Kusworo 2. Navin Sharma 3. Livian Teddy 4. Mia Kamila 
  • Grup 4 : 1. Brahmastyo Puji P. 2. Michael Ramali 3. Sandeep Jha 4. Yulsi Munir 5. Yermia Padang 


Pembagian grup ini dimaksudkan agar peserta dari setiap negara dapat merata terbagi dalam masing-masing grup, untuk saling bertukar pandangan berdasar negara masingmasing Ditekankan pentingnya arsitek untuk menjadi akrab dengan dasar-dasar Disaster Risk Management / DRM, Pada Sesi ini peserta mempelajari tentang : 
 Evolusi konsep dari  Disaster Risk Management / DRM (Manajemen Resiko Bencana) 
 Terminologi DRM sebagaimana telah diberikan oleh ISDR (International Strategy for Disaster Reduction) 
 Kerangka kerja DRM

Mr. Bill Ho

Mr. Avelino F. Filio, Jr.
Peserta diberikan penjelasan istilah-istilah dan konsep-konsep kunci untuk memahami Disaster Risk Management / DRM.  Istilah Penting untuk memahami Disaster Risk Reduction / DRR:

1. Coping Capacity (Kapasitas Bertahan) Adalah kemampuan masyarakat/ komunitas dan sistem untuk menghadapi dan mengelola kondisi-kondisi, bertahan dalam keadaan bencana dengan menggunakan ketrampilan dan sumber daya yang ada serta dengan cepat memulihkan diri dari akibat bencana

2. Critical Infrastructure (Prasarana yang Menentukan) Adalah ketersediaan prasarana fisik utama, fasilitas dan sistem teknis yang sangat penting secara sosial, ekonomi atau operasional bagi berfungsinya satu masyarakat/ komunitas, baik dalam kondisi sehari-hari maupun dalam kondisi ekstrem sebuah keadaan darurat.

3. Disaster (Bencana) Adalah kejadian bahaya akibat fenomena alam luar biasa atau disebabkan oleh ulah manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa, kerugian material dan kerusakan lingkungan yang dampaknya melampaui kemampuan masyarakat setempat untuk mengatasinya dan membutuhkan bantuan dari luar.

4. Disaster Mitigation (Mitigasi Bencana) Adalah segala bentuk langkah struktural (fisik) atau non-struktural (misalnya, perencanaan penggunaan lahan, pendidikan publik) yang dilaksanakan untuk meminimalkan dampak merugikan dari kejadian-kejadian bahaya alam yang potensial timbul.

5. Disaster Risk (Risiko Bencana) Adalah gabungan dari karakteristik dan frekuensi bahaya yang dialami di suatu tempat tertentu, sifat dari unsur-unsur yang menghadapi risiko, dan tingkat kerentanan atau ketangguhan yang dimiliki unsur unsur tersebut.   

6. Disaster Risk Management (Pengelolaan Risiko Bencana) Adalah suatu proses yang sistematis dalam menggunakan keputusan-keputusan administratif untuk seluruh kegiatan yang meliputi aspek perencanaan dan penanggulangan bencana, keterampilan operasional pada sebelum, saat dan sesudah bencana, mencakup pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan.

7. Disaster Risk Reduction (Pengurangan Risiko Bencana) Adalah suatu kerangka kerja konseptual yang terdiri dari elemen-elemen yang dipandang mempunyai kemungkinan untuk meminimalkan kerentanan dan risiko bencana di seluruh masyarakat, untuk menghindari (pencegahan) atau membatasi (mitigasi dan kesiapsiagaan) dampak merugikan yang ditimbulkan bencana.

8. Early Warning System (Sistem Peringatan Dini) Adalah upaya untuk memberikan tanda peringatan bahwa bencana kemungkinan akan segera terjadi, yang menjangkau masyarakat, segera, tegas tidak membingungkan dan resmi dari lembaga yang berkompeten

9. Exposure (Keterpaparan) Adalah kondisi terbukanya komunitas/masyarakat, harta benda, sistem-sistem atau elemen-elemen yang ada di kawasan ancaman bahaya yang oleh karenanya bisa berpotensi mengalami kerugian/kehilangan.

10. Hazard (Bahaya/Ancaman) Adalah suatu fenomena alam yang luar biasa yang berpotensi merusak atau mengancam kehidupan manusia atau aktivitas manusia yang berpotensi merusak, yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa atau cidera, kerusakan harta-benda, gangguan sosial dan ekonomi atau kerusakan lingkungan

11. Preparedness (Kesiapsiagaan) Adalah kegiatan-kegiatan dan langkah-langkah yang dilakukan sebelum terjadinya bahaya – bahaya alam, memperkirakan dan mengingatkan orang akan kemungkinan adanya kejadian bahaya tersebut, mengevakuasi orang dan harta benda jika mereka terancam dan memastikan respons yang efektif terhadap dampak bahaya, termasuk dengan mengeluarkan peringatan dini yang tepat dan efektif .

12. Prevention (Pencegahan) Adalah upaya yang dilakukan untuk  Adalah aktivitas untuk mencegah terjadinya bencana, menghindari dampak merugikan yang ditimbulkan bahaya dan cara-cara untuk meminimalkan bencanabencana lingkungan, dan jika mungkin dengan meniadakan bahaya.

13. Recovery (Pemulihan) Adalah proses pemulihan kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali sarana dan prasarana pada keadaan semula dengan melakukan upaya memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar (jalan, listrik, air bersih, dll).

14. Resilience (Daya Tahan) Adalah kapasitas sebuah sistem masyarakat/komunitas yang memiliki potensi terpapar pada bencana untuk beradaptasi dengan cara bertahan atau berubah sedemikian rupa untuk mengorganisasi diri dalam meningkatkan kapasitasnya untuk belajar dari bencana di masa lalu, perlindungan yang lebih baik dan meningkatkan upaya-upaya pengurangan risiko bencana.

15. Response (Tanggap) Adalah upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian.

16. Vulnerability (Kerentanan) Adalah potensi untuk tertimpa kerusakan atau kerugian, yang berkaitan dengan kapasitas untuk mengantisipasi suatu bahaya, mempersiapkan diri untuk menghadapi bahaya atau ancaman bencana, mengatasi bahaya, mencegah bahaya dan memulihkan diri dari dampak bencana.  

Setelah dijelaskan masing-masing grup diberikan 16 lembar gambar untuk berdiskusi mendefinisikan masing-masing gambar tersebut berdasar 16 istilah yang telah dijelaskan 


by Heru Sutono, IAI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages